BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menghadapi era
globalisasi ekonomi, ancaman
bahaya terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan
tersendiri bagi bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia patut
mewaspadai pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat, yaitu
ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk di kotak-kotakan
tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan
Yang Maha Esa.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia merupakan karya besar bangsa Indonesia dan merupakan lambang ideologi bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar di dunia lainnya. Bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga dijadikan pedoman dalam pelaksaan pemerintahan.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia merupakan karya besar bangsa Indonesia dan merupakan lambang ideologi bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar di dunia lainnya. Bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga dijadikan pedoman dalam pelaksaan pemerintahan.
Sejarah
Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr.
Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa
Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di
negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu
mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang
toleransi.
Dengan demikian Pancasila sebagai dasar
falsafah negara Indonesia bertujuan agar warga negara Indonesia menghormati,
menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para
pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan
negara Indonesia. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Pembelajaran pancasila secara lebih
mendalam sangat penting untuk memajukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu
kelompok kami sangat tertarik untuk menggali lebih dalam tentang landasan dan
tujuan adanya pendidikan pancasila.
1.2
Rumusan Masalah
Apakah landasan dan tujuan pendidikan
pancasila yang meliputi landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis,
landasan filosofis, tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan pancasila,?
1.3 Tujuan
Memberi
pengertian dan pemahaman kepada mahasiswa mengenai landasan dan tujuan
pendidikan pancasila yang meliputi landasan historis, landasan kultural,
landasan yuridis, landasan filosofis, tujuan pendidikan nasional, tujuan
pendidikan pancasila.
1.4. Manfaat
Dengan
membaca paper yang kami susun, diharapkan kita bisa mengambil manfaat yang
kemudian akan mengarahkan kita kepada pemahaman yang baik mengenai landasan dan
tujuan pendidikan pancasila, sehingga kita bisa lebih mencintai dan menghargai
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia serta bisa mengamalkannya dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk dapat menciptakan Indonesia yang
maju.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Historis
Setiap
bidang kegiatan yang dikejar oleh manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan
juga dengan bagaimana keadaan bidang itu pada masa yang lampau. Demikian juga
dalam bidang pendidikan, para ahli pendidikan sebelum menangani bidang itu,
terlebih dahulu mereka memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat
nasional maupun yang internasional.
Dengan
cara ini mereka tahu apa yang sudah dikerjakan oleh bangsanya dan hasil yang
diperoleh, mereka juga memeriksa apakah sudah cocok dengan keadaan atau tujuan
pendidikan sekarang. Sebagai bahan tambahan, mereka juga mencari informasi pada
sejarah pendidikan dunia.
a. Sejarah Pendidikan Dunia
Umur
sejarah pendidikan dunia sudah panjang sekali. Mulai dari zaman Hellenisme
tahun 150SM–500, ke zaman pertengahan tahun 500–1500, zaman humanisme atau
Renaissance serta zaman Reformasi dan Kontra Reformasi pada tahun 1600an.
Pendidikan pada zaman ini belum banyak memberikan kontribusinya pada pendidikan
zaman sekarang.
Pendidikan
yang mulai menunjukkan perbedaan eksistensinya dengan pendidikan pendidikan
sebelumnya adalah sejak zaman Realisme. Pada zaman Realisme pendidikan
diarahkan pada kehidupan dunia, dan bersumber dari keadaan dunia pula. Gerakan
ini didorong oleh berkembangnya ilmu-ilmu pengetahuan alam, seperti
penemuan-penemuan baru dalam ilmu falak tentang planet-planet dan bumi
mengitari matahari serta penemuan-penemuan daerah baru dalam mengelilingi
dunia.
Tokoh
– tokoh pendidikan zaman Realisme adalah francis Bacon yang mengembangkan
metode induktif, Johan Amos Comenius yang terkenal dengan bukunya ”Pintu
terbuka bagi Bahasa”, ”Buku Didaktik yang Besar” dan “Gambar Dunia”. Sesudah
zaman realisme berkembanglah paham Rasionalisme dengan tokohnya John Locke pada
abad ke-18. Aliran ini bertujuan memberikan kekuasaan bagi manusia untuk
berpikir sendiri dan bertindak untuk dirinya. Teori yang terkenal adalah leon
Tabularasa atau sheet of paper.
Masih
pada abad ke -18 muncul pula aliran baru yaitu Naturalis sebagai reaksi
terhadap aliran Rasionalis. Tokohnya adalah JJ. Rosseau. Naturalisme menentang
kehidupan yang tidak wajar sebagi akibat dari Rasionalisme, seperti gaya hidup
yang diperhalus, cara hidup yang dibuat-buat, sampai dengan korupsi.
Zaman
Developmentalisme berkembang pada abad ke-19 yang memandang proses pendidikan sebagai
proses perkembangan jiwa sehingga aliran ini disebut juga sebagai aliran
psikologis dalam pendidikan. Toko-tokoh aliran ini adalah Pestalozzi, Johann
Frederich Herbart, Friedrich Wilhelm Frobel di Jerman, dan Stanley Hall di
Amerika Serikat.
Zaman
Developmentalisme diikuti oleh zaman nasionalisme pada abad ke – 19. Paham ini
muncul sebagai upaya membentuk patriot-patriot bangsa, mempertahankan bangsa
dari imperialis. Tokoh-tokohnya antara lain La Chalotais di Prancis, Fichte di
Jerman dan Jefferson di Amerika Serikat.
Abad
ke – 19 ditandai oleh liberalisme dan positivisme. Di zaman ini sekolah-sekolah
dipakai sebagai alat memperkuat kedudukan penguasa. Siapa yang banyak
pengetahuan, dialah yang berkuasa.
Sebagai
reaksi terhadap dampak liberalisme, positivisme, dan individualisme muncullah
aliran sosial dalam pendidikan pada abad ke-20. Tokoh-tokohnya ialah Paul
Natorp dan George Kerschensteiner di Jerman serta John Dewey di Amerika
Serikat. Tokoh-tokoh pada aliran ini berpendapat bahwa masyarakat mempunyai
arti yang lebih essensial daripada individu, karena itu sekolah-sekolah harus
diabdikan kepada tujuan-tujuan sosial.
Selain
nama-nama di atas tokoh pendidik yang juga terkenal pada abad ke-20 adalah
Maria Montessori dikenal dengan pendidikan bebas, Ovide Decroly dikenal dengan
sistem globalisasi dan pusat-pusat minatnya, dan Hellen Parkhurst yang dikenal
dengan sekolah dengan nama sistem Dalton dimana pendidikan bersifat individual,
boleh memlih sendiri pelajaran-pelajaran yang disenangi untuk didahulukan,
berinisiatif sendiri dan bekerja mengikuti kecepatan sendiri.
b. Sejarah
Pendidikan Indonesia
Sejarah
pendidikan di Indonesia sudah cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak
zaman kuno kemudian diteruskan dengan pengaruh agama Hindu dan Budha, sampai
pengaruh agama Islam, pendidikan zaman penjajahan, sampai dengan pendidikan
zaman kemerdekaan.
Tokoh-tokoh
pendidik pada zaman kemerdekaan adalah Mohamad Syafei yang mendirikan sekolah
INS(Indonesisch Nederlanse School), Ki hajar Dewantara yang mendirikan Taman
Siswa di Yogyakarta, dan KH. Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi agama
Islam pada tahun 1912 di Yogyakarta yang kemudian berkembang menjadi perguruan
Muhammadiyah.
c. Masa
Perjuangan Bangsa
Perjuangan
bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang merdeka dan mengisinya agar
menjadi jaya adalah panjang sekali. Perjuangan bangsa yang tidak bersifat
kedaerahan dimulai dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 dirintis oleh
Wahidin. Salah satu usaha organisasi ini adalah untuk mendidirkan
sekolah-sekolah swasta, untuk menghidupkan dan menggalang rasa kebangsaan,
cinta kebudayaan sendiri, melestarikan dan mengembangkannya.
Perjuangan
dilanjutkan dengan dilakukannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Dari isi sumpah
ini terlihat bahwa persatuan bangsa Indonesia semakin kuat. Ketika perjuangan
fisik berakhir, maka wujud nilai – nilai 45 sudah mengkristal dan menjadi lebih
jelas. Inilah salah satu buah yang sangat penting dari sejarah perjuangan
bangsa Indonesia. Pada masa penjajahan Jepang perjuangan bangsa Indonesia masih
berlanjut. Namun ada sisi positif dari zaman penjajahan Jepang diantaranya:
memberikan pendidikan militer, menghapus dualisme penjajahan Belanda, pemakaian
bahasa Indonesia secara luas. Ketiga hal ini memberi kemudahan kepada bangsa
kita, khususnya para pejuang, untuk merealisasi Indonesia merdeka yang akhirnya
menjadi kenyataan pada tanggal 17 Agustus1945.
d. Masa Pembangunan
Pada
masa ini pembangunan dilaksanakan serentak di berbagai bidang, baik spiritual
maupun material. Di bidang pendidikan dikembangkan link and match yaitu konsep
keterkaitan dan kepadanan yang dijadikan strategi operasioanl dalam
meningkatkan relevansi pendidikan. Link berarti pendidikan memiliki kaitan
fungsional dengan kebutuhan pasar, sedangkan match berarti lulusan yang mampu
memenuhi tuntutan para pemakai.
Di
samping kebijakan di atas beberapa inovasi pendidikan juga sudah dilakukan
diantaranya PPSP yaitu mencobakan belajar dengan modul, SD pamong , SD Inpres,
dll. Pembangunan di bidang pendidikan masih banyak menghadapi hambatan karena
dinilai baru berhasil secara kuantitatif tetapi tidak dari segi kualitatif.
Bisa dilihat dari munculnya kenakalan remaja, maraknya kolusi di berbagai
kalangan, dan tingginya tingkat korupsi. Keberhasilan di bidang pendidikan yang
terlihat menonjol yaitu: tingginya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan
ajaran agama, persatuan dan kesatuan bangsa tetap terkendali dan pertumbuhan
ekonomi yang meningkat.
e. Masa
Reformasi
Begitu
orde baru jatuh pada tahun 1998 masyarakat merasa lebih bebas berekspresi
menyerukan reformasi untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Akan tetapi
terkesan lebih banyak mengejar kebebasan ketimbang memperjuangkan program
reformasi itu sendiri. Sementara itu kondisi ekonomi semakin terpuruk,
pengangguran meningkat dan angka kemiskinan meroket tajam yang kesemuanya
membuka peluang untuk berbuat kejahatan.
Walaupun
diawali dengan gambaran yang serba negatif namun lambat laun keadaan bisa
berubah secara perlan-lahan. Didahului oleh Perubahan Undang Undang pendidikan
, dan dibentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang independen untuk membantu
pendidikan agar mampu mandiri yang dinamakan Dewan Pendidikan di tingkat kota
atau kabupaten dan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
Instrumen-instrumen untuk mewujudkan desentralisasi pendidikan juga diusahakan seperti MBS(manajemen berbasis sekolah), Life Skills dan TQM (total quality manajemen), walaupun pada pelaksanaannya masih terhambat pada masalah sumber daya manusia dan kekurangan dana.
Instrumen-instrumen untuk mewujudkan desentralisasi pendidikan juga diusahakan seperti MBS(manajemen berbasis sekolah), Life Skills dan TQM (total quality manajemen), walaupun pada pelaksanaannya masih terhambat pada masalah sumber daya manusia dan kekurangan dana.
Yang
sangat menonjol di zaman demokrasi adalah pendidikan berdemokrasi rakyat
Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan dengan diselenggarakannya Pilpres
secara langsung pada tahun2004, Proses yang berlangsung aman, lancar dan sukses
menjadi kebanggaan tersendiri bagi pembelajaran politik bangsa.
2.2 Landasan
Kultural
Kebudayaan
dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat
dilestarikan atau dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi
ke generasi penerus dengan jalan pendidikan baik secara formal maupun
nonformal.
Anggota
masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai dengan
perkembangan zaman sehingga utamanya pendidikan dan keluarga.
Setiap
bangsa didunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa
memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak
terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat. Setiap bangsa memiliki ciri
khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme
dan liberalisme meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi
tertentu, misalnya komunisme berdasarkan ideologinya.
Berbeda
dengan bangsa lain, bangsa Indonesia berdasarkan pandangan hidupnya dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan
melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang
terkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil
konseptual seseorang saja. Melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa
indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia sendiri melalui proses refletosi filsofis para pendiri negara.
Seperti
Soekarno, M. Yamin, M. Hatta , Supomo serta pendiri negara lainnya. Satu-satunya
karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di
dunia adalah pemikiran tentang bangsa dan negara yang berdasarkan pandangan
hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila. Oleh karena
itu para generasi penerus bangsa terutama dalam kalangan intelektual kampus
sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam diri pengembangannya
sesuai dengan tuntunan zaman.
Pandangan
hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan
bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah
bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan
dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada
saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar
maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian
bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang
dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan
sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman
di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi
yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya
nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman
yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati
dirinya.
2.3 Landasan Yuridis
Landasan
yuridis adalah landasan yang berdasarkan atas aturan yang dibuat setelah
melalui perundingan, permusyawarahan. Landasan yuridis pancasila terdapat dalam
alinea IV Pembukaan UUD”45, antara lain di dalamnya terdapat rumusan sila-sila
Pancasila sebagai dasar negara yang sah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia pasal 1, 32, 36.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Batang
tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar
negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci
dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945
tersebut. Adapun penjabaran yang terdapat pada batang tubuh UUD 1945 sebagai
berikut :
1)
Sila pertama
Pasal
29 ayat (1) UUD 1945: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ayat (2) UUD 1945: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Ayat (2) UUD 1945: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
2)
Sila kedua
Pasal
27 ayat (1) UUD 1945: Segala Warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum
danPemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak
ada kecualinya.
Ayat
(2) UUD 1945: Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
3)
Sila ketiga
Pasal
30 ayat (1): Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan negara.
4)
Sila keempat
Pasal
22E: Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,
dan adil setiap lima tahun sekali.
5)
Sila kelima
Pasal
33 ayat (1): Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan.
Ayat (2): Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat(3): Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalammya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ayat (2): Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat(3): Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalammya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2.4 Landasan
Filosofis
Landsan
filosofis adalah landasan yang berdasarkan atas filsafat atau pandangan hidup.
Pancasila merupakan dasar filsafat negara. Dalam aspek penyelenggaraan negara
harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk sistemperundang-perundangan.
Pada zaman dahulu saat bangsa Indonesia belum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang hanya berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan, dan pada masa kerajaan-kerajaan hindu pun adalah bangsa yang sudah menganut kepercayaan terhadap Tuhan YME.
Pada zaman dahulu saat bangsa Indonesia belum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang hanya berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan, dan pada masa kerajaan-kerajaan hindu pun adalah bangsa yang sudah menganut kepercayaan terhadap Tuhan YME.
Nilai-nilai
yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa
Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya
negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Pancasila itu sudah merupakan suatu
keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal
ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa
Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai
yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan
filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.
Secara
filosofis, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa
yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif
bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara
adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok
negara), sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan
konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologism demokrasi, karena
rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara
Atas dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat negara.
Atas dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat negara.
Konsekuensinya
dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai
Pancasila termasuk system peraturan perundang-undangan di Indonesia . Oleh
karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa
ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam
pelaksanaan kenegaraan.
2.5 Tujuan
Pendidikan Nasional
Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara Indonesia
tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia
dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini
diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan merupakan pilar
tegaknya bangsa. Melalui pendidikan bangsa akan tegak mampu menjaga martabat.
Menurut
Plato, tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui, lepas dari
belebggu ketidak tahuan dan ketidak benaran, sedangkan menurut Aristoteles,
tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa
tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara
yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta
harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan
yang berbahagia.
Jabaran
UUD”45 tentang pendidikan dituangkan dalam UU no.20 th 2003 Bab II pasal 3
menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
UU
no.2 th 1989 pasal 4, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan. Pada pasal 15 pasal yang sama tertulis pendidikan menengah
diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta
menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta
dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan
tinggi.
2.6 Tujuan
Pendidikan Pancasila
Dalam
UU No. 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam
SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan
Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam
kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama,
kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan
yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan
golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung
upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan
Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap
yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali
masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai
peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan
Indonesia.
Melalui
Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu
memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh
masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan
cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Landasan historis merupakan landasan dimana setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh setiap manusia untuk maju dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau. Indonesia tidak lepas dari sejarah bangsanya melihat dari Indonesia mempunyai sejarah pendidikan yang cukup panjang karena pada zaman penjajahan sangatlah sulit untuk mendapatkan pendidikan formal lain halnya sekarang yang setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.
Landasan historis merupakan landasan dimana setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh setiap manusia untuk maju dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau. Indonesia tidak lepas dari sejarah bangsanya melihat dari Indonesia mempunyai sejarah pendidikan yang cukup panjang karena pada zaman penjajahan sangatlah sulit untuk mendapatkan pendidikan formal lain halnya sekarang yang setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.
Menurut
landasan kultural, kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik
karena kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalan pendidikan.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka dari itulah pancasila
disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia. Dengan demikian generasi penerus
bangsa dapat memperkaya nilai-nilai pancasila untuk menghadapi tantangan pada
zaman yang akan datang. Kebudayaan juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa
karena bangsa Indonesia kaya akan kebudayaan yang harus kita lestarikan, maka
dari itulah melalui pendidikan, kebudayaan akan bisa dilestarikan.
Pancasila
merupakan landasan yuridis konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat pada
batang tubuh UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai dasar hukum negara
yang harus ditaati dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena
itu dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan dapat menghasilkan peserta
didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan
yang adil dan beradab, serta mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya
mewujudkan suatu keadilan sosial dalam bermasyarakat.
Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar